Ini Kata Pakar Soal Temuan Radioaktif dalam Udang Cikande

Bisnis.com, JAKARTA – Belakangan ramai soal temuan kontaminasi radioaktif Celsium-137 dalam udang yang didistribusikan di Kawasan Industri Cikande, Serang, Banten.

Kontaminasi zat berbahaya tersebut menjadi ancaman kesehatan bagi warga sekitarnya. Namun, seberapa berbahaya?

Dr. Hariadi Wibisono Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) mengatakan bahwa zaman sekarang, di dalam teknologi pengemasan atau pengawetan untuk transportasi, kontaminasi bahan berbahaya sudah tidak bisa dihindari, sehingga tidak menjadi masalah jika tidak dikonsumsi dalam jangka panjang atau dalam batas aman.

“Menurut saya teknologi sekarang memang telah memberikan paparan radiasi tentunya dalam dosis yang aman. Saya tidak bisa menjawab berapa dosis aman, tapi kalau konsumsi jangka panjang menurut saya rasanya seseorang tidak mungkin mengkonsumsi udang itu dalam jumlah banyak dan jangka panjang,” katanya kepada Bisnis, Rabu (1/10/2025).

Sementara itu, Dr. Roni Nugraha, dosen Departemen Teknologi Hasil Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB, menyebutkan bahwa kontaminasi itu bukan berasal dari proses produksi maupun pengolahan udang di perusahaan perikanan.

“Ini sebenarnya bukan pencemaran dari industri perikanan. Berdasarkan penelusuran Badan Pengawas Tenaga Nuklir [Bapeten] dan Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP], cesium ini terbawa udara dari aktivitas peleburan logam di sekitar lokasi. Jadi sifatnya eksternal, bukan dari sistem pengolahan udang,” jelasnya.

Roni juga menjelaskan bahwa cesium adalah radioaktif buatan yang tidak ada di alam bebas, sehingga kerap kali tidak masuk dalam poin kontrol di SOP perusahaan perikanan.

Namun, dia menegaskan bahwa bahwa kadar cesium yang ditemukan juga jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan FDA. Mengutip FDA, kadar yang ditemukan sekitar 68 Bq/kg, sedangkan batas aman konsumsi ada di kisaran 1.200 Bq/kg.

“Artinya, secara teknis masih jauh dari level berbahaya. Namun karena prinsip kehati-hatian, FDA tetap meminta produk itu ditarik dari pasar,” katanya melalui keterangan resmi IPB University

Dia menegaskan bahwa produk perikanan sifatnya mudah rusak dan menyangkut pangan, sehingga pengawasannya harus ekstra ketat dan tidak semua perusahaan bisa sembarangan ekspor.

Menurutnya, kasus ini agar menjadi momentum untuk memperkuat budaya mutu di sektor perikanan serta pentingnya meningkatkan edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan agar keamanan pangan dijadikan prioritas utama.

“Indonesia sebenarnya sudah baik dalam menerapkan sistem keamanan pangan untuk produk perikanan yang diekspor. Namun, kasus ini menunjukkan perlunya investigasi lebih lanjut di luar industri perikanan, misalnya ke area pabrik pengumpulan besi bekas yang diduga menjadi sumber cesium. Hal ini untuk mencegah kasus serupa terulang,” tegasnya.

Tren Bisnis Parfum

Scroll to Top