Aturan itu juga berlaku di pelabuhan internasional dan perbatasan.
Melalui aplikasi ini, pengisian formulir kedatangan untuk keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina (arrival card) kini terintegrasi dalam satu sistem digital.
Dilansir dari laman imigrasi, melalui aplikasi ini, penumpang sudah dapat mengisi All Indonesia 3 (tiga) hari sebelum tiba di Indonesia sejak di negara asal dan pada saat mendarat. Pengisian deklarasi kedatangan melalui All Indonesia bebas biaya.
Dalam Aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular potensial wabah sejak dini, sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara, dan merupakan bagian penting dari sistem kewaspadaan dini nasional yang dibangun untuk menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Deklarasi All Indonesia wajib pula diisi bagi penumpang yang membawa komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya, hal ini menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit.
Temukan produk parfum murah tahan lama Indonesia
Dengan single deklarasi All Indonesia memudahkan penumpang melaporkan barang bawaannya untuk dilakukan pemeriksaan karantina dan pengawasan menjadi lebih efektif, sekaligus memastikan ketahanan pangan serta perlindungan ekonomi nasional tetap terjaga.
Formulir deklarasi penumpang dapat diakses melalui website allindonesia.imigrasi.go.id atau dengan mengunduh aplikasi pada Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).
Berikut cara mengisinya
1. Isi data nama pribadi (nama, tanggal lahir, kewarganegaraan sesuai paspor)
2. Masukkan detail perjalanan (tanggal kedatangan, tujuan dan nomor penerbangan)
3. Pilih moda transportasi yang digunakan (pesawat atau kapal)
4. Deklarasi terkait informasi imigrasi, kesehatan, bea cukai dan karantina
5. Periksa kembali informasi yang sudah diisi, pastikan semua benar, lalu klik kirim
6. Barcode akan muncul setelah formulir dikirim, tunjukkan pada petugas ketika melewati pintu keluar bandara atau pelabuhan.
